PUTUSSIBAU, SP - Mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia, lintas instansi memperkuat sinergi dengan menggelar razia dengan sasaran rokok ilegal, minuman beralkohol (Minol), dan barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan razia digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (27/4) sekitar pukul 08.30 WIB melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Badau, Koramil 1206-04/Bdu, Bea Cukai PLBN Badau, Karantina Hewan, Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, hingga unsur intelijen.
Kepala Bea Cukai PLBN Badau, Heri Sinuraya, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, serta barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah perbatasan,” imbuhnya.
Danramil 1206-04/Bdu, Kapten Inf M. Sabban, menyatakan dukungan penuh dari jajaran TNI terhadap upaya tersebut.
“Kerja sama antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Kapolsek Badau, Ps Panit Sabhara Aipda Abang Abdurrahman, menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.
“Kolaborasi antara TNI, Polri, dan Bea Cukai sangat penting untuk mencegah peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan perwakilan Komandan Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, Lettu Kav Yoga AK menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami siap mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, dan membuka ruang koordinasi apabila dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Dalam sesi briefing, dibahas sejumlah fokus perhatian terkait tindak pidana lintas batas, diantaranya penyelundupan narkotika, illegal logging, illegal mining, kepemilikan senjata api ilegal, perdagangan orang (human trafficking), serta pelanggaran aturan pelintas batas. Aparat juga menekankan pentingnya peran kepala desa dan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan razia ini juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait aktivitas belanja lintas batas melalui jalur resmi di wilayah Malaysia.
“Diharapkan adanya kemudahan dan toleransi selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek hukum,” harapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, mulai dari briefing hingga pelaksanaan di lapangan dan sesi foto bersama. Kegiatan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.(sap)